KEUTAMAAN QIYAMUL LAIL (SHOLAT TAHAJJUD)
Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم: أي الصلاة أفضل بعد المكتوبة؟ قال: (الصلاة في جوف الليل))
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam pernah ditanya: “Sholat apakah yang paling
utama setelah sholat fardhu (yang lima waktu, pent) ?” beliau menjawab:
“Sholat yang paling utama setelah sholat fardhu adalah sholat (sunnah)
di tengah malam (sholat Tahajjud).”. (Diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari
dan Muslim).
(*) BEBERAPA PELAJARAN PENTING DAN FAEDAH ILMIYAH YANG DAPAT DIAMBIL DARI HADITS INI:
(*) PELAJARAN PERTAMA:
MAKNA HADITS SECARA GLOBAL
Di dalam hadits yg Shohih ini Nabi shallallahu alaihi wasallam
menerangkan kepada kita bahwa Qiyamul Lail atau sholat sunnah yang
dikerjakan di malam hari seperti sholat Tahajjud dan Witir adalah sholat
sunnah yang paling utama setelah sholat fardhu yang lima waktu.
(*) PELAJARAN KEDUA:
PENGERTIAN QIYAMUL-LAIL
Arti Qiyamul-Lail ialah menghidupkan malam dengan ibadah-ibadah.
Namun, yg dimaksud Qiyamul-Lail di sini adalah suatu penamaan untuk
semua sholat sunnah yang dikerjakan di waktu malam setelah sholat ‘isya
hingga tiba waktu sholat Subuh.
Oleh karenanya, yang termasuk Qiyamul-Lail (sholat malam) adalah: Sholat Tahajjud, sholat Witir,dan sholat Tarawih.
(*) Sholat Tahajjud adalah sholat yg dilaksanakan oleh seseorang di
malam hari setelah tidur. Akan tetapi, sholat Tahajjud jg BOLEH
dikerjakan sebelum tidur jika ia merasa khawatir tidak bisa bangun di
tengah malam kecuali setelah tiba waktu sholat Subuh.
(*) Sholat Witir adalah sholat malam yang jumlah roka’atnya ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, 9, 11 roka’at, dst.
(*) Dan sholat Tarawih adalah sholat sunnah yang disyari’atkan hanya di bulan suci Romadhon.
(*) PELAJARAN KETIGA:
HUKUM QIYAMUL LAIL DAN DALILNYA
Qiyamul Lail merupakan salah satu sholat yang disyariatkan dalam
Islam. Dan hukumnya adalah SUNNAH MUAKKADAH (sangat dianjurkan). Hal ini
berdasarkan dalil-dalil syar’i berikut ini:
1. Firman Allah ta’ala:
{يَاأَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ (1) قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا (2)
نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا (3) أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ
الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا (4)} [المزمل / 1- 4].
Artinya: “Hai orang yang berselimut (Muhammad). Bangunlah (untuk
sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya). (Yaitu)
seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. Atau lebih dari
seperdua itu. Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan
(tartil).” (QS. al-Muzzammil: 1-4).
2. Dan firman-Nya pula:
{وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا (79)}
Artinya: “Dan pada sebagian malam hari, hendaklah engkau shalat
Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat
engkau ketempat yang terpuji.”. (QS : Al-Isro’ : 79).
3. Dan firman Allah ta’ala yang menerangkan sebagian sifat orang-orang yang bertakwa:
كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ
Artinya: “Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam.”. (QS. Adz-Dzaariyaat: 17).
4. Dan firman-Nya pula:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلًا طَوِيلًا
Artinya: “Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan
bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari.” (QS.
Al-Insaan: 26).
5. Dan hadits shohih berikut ini:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم: أي الصلاة أفضل بعد المكتوبة؟ قال: (الصلاة في جوف الليل))
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam pernah ditanya: “Sholat apakah yang paling
utama setelah sholat fardhu (yang lima waktu, pent) ?” beliau menjawab:
“Shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat (sunnah)
di tengah malam (sholat tahajjud).”. (Diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari
dan Muslim).
6. Dan hadits-hadits shohih lainnya.
(*) PELAJARAN KEEMPAT:
PERKATAAN ULAMA SALAFUS SHOLIH TENTANG QIYAMUL-LAIL
(*) Dalam sebuah atsar (riwayat) disebutkan: apabila orang-orang
telah tidur, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu bangun dan akan
terdengar darinya sebuah suara seperti suara dengungan lebah sampai
waktu sholat Subuh tiba.
(*) Seseorang bertanya kepada al-Hasan al-Bashri (seorang ulama
Tabi’in): “Mengapa orang-orang yang sholat Tahajjud (Qiyamul-Lail)
memiliki wajah paling cerah di antara manusia lainnya?”, ia menjawab:
“Karena mereka menyendiri dengan (Allah) sang Maha Pengasih, lantas Dia
mengenakan kepadanya cahaya dari cahaya-Nya.”
(*) Hasan Al-Bashri juga berkata: “Sesungguhnya seseorang benar-benar
telah berbuat dosa sehingga dengan sebab itu ia terhalang (atau tidak
mampu) untuk melaksanakan sholat Tahajjud (Qiyamul-Lail).”
(*) Seorang laki-laki berkata kepada salah seorang sholih: “Aku tidak
bisa bangun untuk sholat Tahajjud, bagaimana cara mengatasinya?”, ia
menjawab: “Janganlah engkau bermaksiat kepada-Nya pada waktu siang,
sehingga Dia akan menjadikanmu bangun di waktu malam (untuk
Qiyamul-Lail) di hadapan-Nya.”
(*) Diriwayatkan dari Sufyan ats-Tsauri. (Seorang ulama Tabi’in),
bahwasanya ia berkata: “Aku tidak bisa sholat Tahajjud (Qiyamul-Lail)
selama lima bulan disebabkan sebuah dosa yang pernah aku lakukan.”
(*) Ibnul Munkadir berkata: “Tidak ada tersisa kenikmatan di dunia
ini kecuali tiga hal: Qiyamul-Lail (sholat Tahajud), bertemu saudara
(seiman), dan sholat berjama’ah.”
(*) PELAJARAN KELIMA:
KEUTAMAAN QIYAMUL-LAIL
Oleh : Ust. Muhammad Wasitho
Qiyamul-Lail merupakan ibadah sunnah yang memiliki banyak keutamaan
dan keistimewaan sebagaimana diterangkan di dalm Al-Quran dan As-Sunnah.
Berikut ini kami akan sebutkan beberapa keutamaannya, diantaranya:
1. Qiyamul-Lail merupakan sholat sunnah yang paling utama setelah sholat wajib yang 5 waktu.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم: أي الصلاة أفضل بعد المكتوبة؟ قال: (الصلاة في جوف الليل))
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam pernah ditanya: “Sholat apakah yang paling
utama setelah sholat fardhu (yang lima waktu, pent) ?” beliau menjawab:
““Sholat yang paling utama setelah sholat fardhu adalah shalat di
tengah malam (sholat tahajjud).” (Diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari dan
Muslim).
2. Barangsiapa menunaikan Qiyamul-Lail, berarti ia telah mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya.
Hal ini sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
“Dan pada sebagian malam hari, sholat tahajjudlah kamu sebagai ibadah
nafilah bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang
terpuji.” (Al-Isro’:79).
Dr. Muhammad Sulaiman Abdullah Al-Asyqor menerangkan: “At-Tahajjud
adalah sholat di waktu malam sesudah bangun tidur. Adapun makna ayat
“sebagai ibadah nafilah” yakni sebagai tambahan bagi ibadah-ibadah yang
fardhu. Disebutkan bahwa sholat lail itu merupakan ibadah yang wajib
bagi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan sebagai ibadah
tathowwu’. (sunnah) bagi umat beliau.” (Lihat Zubdatut Tafsir, hal. 375
dan Tafsir Ibnu Katsir: III/54-55).
3. Melaksanakan Qiyamul Lail itu adalah kebiasaan orang-orang sholih dan calon penghuni Surga.
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ , آخِذِينَ مَا آتَاهُمْ
رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ , كَانُوا قَلِيلاً
مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ * وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman
surga dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan oleh
Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu (di dunia) adalah
orang-orang yang berbuat kebaikan, (yakni) mereka sedikit sekali tidur
di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada
Allah).” (QS. Adz-Dzariyat: 15-18).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللهِ لَوْ كَانَ يُصَلِّيْ مِنَ
“Sebaik-baik orang adalah Abdullah (yakni Abdullah bin Umar bin
Khaththab radhiyallahu ‘anhuma, pent) seandainya ia mau sholat di waktu
malam.”. (HR. Muslim No. 2478 dan 2479).
Dan diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash radhiyallahu anhuma,
ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah menasihatiku
dengan sabdanya:
يا عبد الله لا تكن مثل فلان كان يقوم الليل فترك قيام الليل
“Wahai Abdullah, janganlah engkau menjadi seperti si fulan, ia dahulu
mengerjakan sholat malam, lalu ia meninggalkannya.” (HR. Imam
al-Bukhari III/31, dan Muslim II/185).
4. Mengerjakan Qiyamul-Lail (sholat Tahajjud) adalah salah satu sebab
dihapuskannya kesalahan-kesalahan dan terhindar dari dosa-dosa.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِـحِيْنَ
قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ لَكُمْ إِلَى رَبِّكُمْ وَمَكْفَرَةٌ
لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الْإِثْمِ.
“Hendaklah kalian melakukan sholat malam karena ia adalah kebiasaan
orang-orang sholih sebelum kalian, ia sebagai amal taqorrub bagi kalian
kepada Allah, menjauhkan dosa, dan penghapus kesalahan.”. (Diriwayatkan
oleh at-Tirmidzi (no. 3549), al-Hakim (I/308), dan al-Baihaqi (II/502),
dari jalan Shahabat Abu Umamah al-Bahili radhiyallaahu anhu).
5. Mengerjakan Qiyamul-Lail (sholat Tahajjud) merupakan kemuliaan dan kewibawaan bagi seorang Mukmin.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
أَتَانِـيْ جِبْـرِيْلُ فَقَالَ: يَا مُـحَمَّدُ، عِشْ مَا شِئْتَ
فَإِنَّكَ مَيِّتٌ، وَأَحْبِبْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مُفَارِقُهُ،
وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَإِنَّكَ مَجْزِيٌّ بِهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ شَرَفَ
الْـمُؤْمِنِ قِيَامُهُ بِاللَّيْلِ، وَعِزُّهُ اسْتِغْنَاؤُهُ عَنِ
النَّاسِ.
“Malaikat Jibril mendatangiku, lalu berkata: “Hai Muhammad, hiduplah
sekehendakmu karena kamu (pasti) akan mati. Cintailah seseorang
sekehendakmu karena kamu (pasti) akan berpisah dengannya. Dan beramallah
sekehendakmu karena kamu (pasti) akan diberi balasan (oleh Allah pd
hari Kiamat, pent). Dan ketahuilah, bahwa kemuliaan dan kewibawaan
seorang Mukmin itu ada pada sholat malamnya, dan ia tidak merasa butuh
kepada manusia.” (Diriwayatkan oleh al-Hakim IV/325, dan ia
menshohihkannya, serta disepakati oleh imam adz-Dzahabi. Derajat Hadits
ini dinyatakan HASAN oleh al-Mundziri dalam at-Targhiib wa at-Tarhiib
I/640, dan Syaikh al-Albani dalam Silsilah Al-Ahaadiits ash-Shahiihah
no. 831).
6. Barangsiapa yang mengerjakan Qiyamul Lail (sholat Tahjjud) dengan
niat ikhlas karena Allah semata dan sesuai tuntunan Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam, maka ia akan terpelihara dari gangguan
setan, dan ia akan bangun di pagi hari dalam keadan segar dan bersih
jiwanya. Namun sebaliknya, barangsiapa yang meninggalkan Qiyamul Lail
(sholat Tahajjud), Maka dia akan bangun di pagi hari dalam keaadan
jiwanya dililit kekalutan (kejelekan) dan malas untuk beramal sholih.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ
ثَلَاثَ عُقَدٍ يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ
فَارْقُدْ. فَإِنْ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ
فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ
فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ
النَّفْسِ كَسْلَانَ
“Setan mengikat tengkuk kepala seseorang dari kalian saat dia tidur
dengan tiga tali ikatan, dimana pada tiap ikatan tersebut dia meletakkan
godaan, “Kamu mempunyai malam yang sangat panjang, maka tidurlah dengan
nyenyak.” Jika dia bangun dan mengingat Allah, maka lepaslah satu tali
ikatan. Lalu jika dia berwudhu, maka lepaslah tali ikatan yang lainnya.
Dan jika dia mendirikan sholat (malam), maka lepaslah seluruh tali
ikatannya sehingga pada pagi harinya dia akan merasakan semangat &
baik jiwanya. Namun bila dia tak melakukan hal itu, maka pagi harinya
jiwanya menjadi jelek & menjadi malas beraktifitas”. (HR. Imam
Al-Bukhari no. 1142, & Muslim no. 776).
Dan pada suatu hari pernah diceritakan kepada Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam tentang seseorang yang tidur semalam suntuk hingga pagi
(yakni tiba waktu Subuh tanpa melakukan Qiyamul-Lail, pent), maka beliau
bersabda:
ذاك رجل بال الشيطان في أذنيه
“Orang tersebut telah dikencingi setan di kedua telinganya.” (HR. Imam al-Bukhari dan Muslim).
7. Barangsiapa yang mengerjakan Qiyamul Lail (sholat Tahajjud), maka
ia berkesempatan mendapatkan 1/3 (sepertiga) malam terakhir yang
merupakan waktu dimana doa akan dikabulkan, dan dosa-dosa akan diampuni
Allah Ta’ala bila ia memohon ampunan kepada-Nya.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
Dari Jabir bin Abdillah dia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ فِي اللَّيْلِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ
اللَّهَ خَيْرًا مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِلَّا أَعْطَاهُ
إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ
“Sesungguhnya di waktu malam terdapat suatu saat, tidaklah seorang
muslim mendapati saat itu, lalu dia memohon kebaikan kepada Allah Ta’ala
dari urusan dunia maupun akhirat, melainkan Allah akan memberikannya
kepadanya. Demikian itu terjadi pada setiap malam.” (HR. Muslim no.
757).
Di dalam hadits shohih yg lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda (yg artinya):
“Rabb kita (Allah tabaroka wata’ala) turun setiap malam ke langit
dunia ketika masih tersisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman:
“Barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku mengampuninya.
Barangsiapa yang memohon (sesuatu) kepada-Ku, niscaya Aku pun akan
memberinya. Dan barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku akan
mengabulkannya.” (HR. Imam al-Bukhari).
8. Orang yang mengerjakan Qiyamul Lail secara kontinue (istiqomah)
akan digolongkan ke dalam golongan orang-orang yang banyak berdzikir
kepada Allah.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
مَنْ اسْتَيْقَظَ مِنْ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا
رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا كُتِبَا مِنْ الذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا
وَالذَّاكِرَاتِ
“Barangsiapa yang bangun malam dan membangunkan istrinya, kemudian
mereka berdua melaksanakan shalat dua rakaat, maka mereka berdua akan
digolongkan ke dalam golongan para lelaki dan para wanita yang banyak
berdzikir (mengingat) kepada Allah.”. (HR. Abu Daud no. 1309, Ibnu Majah
no. 1335, dan dinyatakan SHOHIH oleh syaikh Al-Albani di dalam
Misykaatu al-Mashoobiih: I/390).
Demikian beberapa keutamaan Qiyamul-Lail (sholat Tahajjud) yang dapat
kami sebutkan. Semoga Allah Ta’ala memberikn taufiq dan kemudahan
kepada kita semua agar bersemngat dalam mengerjakannya dengan istiqomah
hingga akhir hayat.